Artikel
Pemerintah Desa
01 Mei 2026 11:49:03
Demitra
5 Kali Dibaca
Pemerintah Desa adalah lembaga atau struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa (seperti Sekretaris Desa dan Kaur) serta Kepala Dusun yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Mereka berfungsi sebagai pengelola wilayah desa dan pelayan publik utama.
Pemerintah Desa Tumbuk Kembali menyalurkan BLT dana Desa kepada masyarakat

